Palu, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Perencanan dan Program melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak paket pekerjaan jasa konsultansi TA. 2021 pada Rabu, 19 Mei 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BWS Sulawesi III Palu. Penandatanganan kontrak paket jasa konsultansi TA. 2021 PPK Perencanaan dan Program terdiri dari:
- SID Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pattidi, Kab. Mamuju, dengan penyedia jasa CV. Geometric Konsultansi Teknik
- SID dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Talabosa Kab. Poso, dengan penyedia jasa CV. Intishar Karya
Kegiatan penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air, Ariesto Krestiadi, ST., M.Eng., Kepala Seksi Pelaksanaan, Drs. Edison, ST., MT., dan PPK Perencanaan dan Program, Yuliana Wardani ST., MT.
Dalam arahannya, Taufik S.ST., MT., menyampaikan ucapan selamat kepada para penyedia jasa yang terpilih dan berharap agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan kontrak, sebisa mungkin untuk tepat mutu dan waktu. Beliau berpesan jika terdapat kendala harus segera didiskusikan untuk dicarikan solusi bersama.
Perwakilan CV. Geometric Konsultansi Teknik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan pekerjaan SID Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pattidi, Kab. Mamuju.
“Kami akan berusaha mengerjakan pekerjaan ini dengan baik, dan selalu mengkoordinasikan kegiatan secara berkala.”
Sama halnya dengan perwakilan CV. Intishar Karya, dalam sambutannya berharap agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar, dan tidak kalah pentingnya untuk tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved